Text
Sistem Hukum Jawa Abad ke-18
Hukum Jawa yang lahir sebagai akibat Perjanjian Giyanti, dan kemudian juga Perjanjian Salatiga, merupakan satu-satunya hukum tertulis yang pernah dimiliki masyarakat Jawa masa lalu dan diberlakukan dalam rangka mengatisipasi perubahan dalam masyarakat.
B00671/22 | 340.5/Pra/s | My Library | Available |
No other version available