Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Public Review Terhadap Rancangan Undang - Undang : tentang pemberantasan perusakan hutan
Penanda Bagikan

Text

Public Review Terhadap Rancangan Undang - Undang : tentang pemberantasan perusakan hutan

Perkumpulan HuMa Indonesia - Badan Organisasi;

RUU tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) dinilai bermasalah dari aspek formil (Pembentukannya) maupun aspek materiil (substansi). Proses pembahasannya di DPR pun dilakukan secara tidak transparan dan tidak terbuka sehingga menutup peluang bagi masyarakat dan media dalam melakukan pemantauan atau memberikan masukan. Substansi RUU P2H yang ada jika nantinya disahkan akan memberikan dampak yang sangat krusial dan tidak menguntungkan bagi masyarakat mapun upaya kelestarian hutan salah satu contohnya mengkriminalisasi masyarakat adat dan local yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Gagasan eksaminiasi merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan koreksi terhadap suatu regulasi yang bermasalah ataupun memberikan masukan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Secara hukum diakui dan diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peranturan Perundang-Undangan. Dari hasil eksaminasi public diharapkan para penyusun/pembentuk mau melakukan revisi atau bahkan mencabut regulasi yang dinilai bermasalah. Jika mekanisme persuasive tidak mendapat respon positif, hasil eksaminasi dapat dikembangkan sebagai bahan dalam melakukan pengajuan permohonoan uji materiil ke Mahkamah Agung atau Mahakamah Konstitusi. Bahkan dapat dikembangkan menjadi naskah akademik /rancangan peraturan perundang-undangan versi masyarakat. Laporan hasil eksaminasi terbagi dalam lima bagian: (1) Pendahuluan; (2) Politik hukum dalam rancangan undang-undan pemberantasan perusakan hutan; (3) Analisis substansi RUU pemberantasan perusakan hutan; (4) Analisis potensi dampak RUU pemberantasan perusakan hutan; (5) kesimpulan dan rekomendasi. Laporan eksaminasi ini juga melampirkan (1) Rancangan Undang-undang Pemberantasan Perusakan Hutan; (2) Profil Eksaminator, Perumus dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan.


Ketersediaan
#
My Library 364.1 PUB
B00112
Tersedia
#
My Library 364.1 PUB
B00190
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
364.1 PUB
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2013
Deskripsi Fisik
, 122 p. : tab. : 20 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
364.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Hutan
Eksploitasi Hutan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?