Text
Penelitian Interdisipliner Tentang Hukum
Penulisan buku ini sejak awal tidak ditujukan untuk menjadi buku teks mengenai penelitian interdisipliner tentang hukum. Namun buku inipun bukanlah merupakan "buku resep" mengenai metode dan teknik penelitian interdisipliner tentang hukum. Satu hal yang sesungguhnya juga dilematis dalam topik mengenai kajian interdisipliner, di mana kekakuan metodologi dan metode justru dipandang sebagai ancaman untuk kembali "terjebak" menjadi disiplin ilmu yang baru. Karenanya buku ini dapat diposisikan sebagai salah satu upaya dalam memperkenalkan dan memperkaya wacana mengenai penelitian interdisipliner tentang hukum di Indonesia, khususnya bagi para peneliti di daerah maupun mahasiswa yang berminat.
Tidak tersedia versi lain