Text
Pelanggaran Hak Perempuan Adat Dalam Pengelolaan Kehutanan : laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk inkuiri nasional Komnas HAM
Inkuiri nasional untuk hak masyarakat adat sangat penting karena adanya multimediasi pelanggaran hak asasi yang dialami oleh perempuan adat atau masyarakat hukum adat di negara kita. Hutan bagi masyarakat adat khususnya perempuan, bukan hanya pertumbuhnya aneka ragam hayati namun disanalah sumber dan gantungan hidup, ranah spiritualitas, penyeimbang makro dan mikro kosmik.
Komnas HAM memilih isu hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) di kawasan hutan karena adanya indikasi bahwa permasalahan ini dialami oleh banyak MHA yang tersebar di seluruh Indonesia, keragaman tingkat kesulitan permasalahannya dan adanya perkembangan hukum yang mengarah kepada pemulihan kondisi hak asasi MHA tersebut.
Tidak tersedia versi lain