Text
Wilayah Adat, Hidup Kami
Pendidikan Hukum Kritis (PHK) sebagai salah satu forum pengembangan kapasitas Pendamping Hukum Rakyat (PHR) yang dikembangkan HuMa sejak awal pendirian dalam rangka mentranformasikan pengetahuan. Untuk menyederhanakan pengetahuan tentang hokum kepada peserta dan masyarakat local atau masyarakat hukukm adat, diperlukan bahasa dan alat yang sederhana pula. Disampaikan melalui media kreatif sebagai alat untuk mentransformasikan pengetahuan hokum kepada masyarakat. Salah satunya komik ini.
Seri Komik HuMa terbitan tahun 2015 ini bertutur dengan gaya komunikasi yang sederhana agar mudah dipahami hingga di tingkat masyarakat. Yakni pembahasan tentang bagaimana membuat Kebijakan Pengakuan Masyarakat Adat yang perlu dipahami masyrakat di tingkat tapak. Pembahasan diawali dengan memaparkan tentang ciri-ciri masyarakat adat, Tiga Rute pengakuan masyarakat adat berikut penjelasan tentang kekuatan dan kelemahannyaa. Selain itu membahas tentang empat fase yang harus dilalui dalam melahirkan sebuah Perda. Satu fase yang diuraikan rinci yakni saat pembuatan naskah akademik dan naskah peraturan dengan dua jalur pilihannya yaitu jalur jika Perda dibuat atas inisiatif Pemerintah Daeah dan jalur atas inisiatif DPRD.
Tidak tersedia versi lain