Text
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 06/PEGHUK/2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain