Text
Menelisik Pasal-Pasal Proteksi Negara Dalam RUU KUHP : catatan kritis terhadap pasal-pasal tindak pidana ideologi, penghinaan terhadap martabat presiden dan wakil presiden dan penghinaan terhadap pemerintah
Buku ini membahas RUU KUHP yang tidak dirumuskan secara baik, sehingga pasal-pasal bersifat ambigu dan bersifat multi-interpretasi sehingga ia menjadi rentan terhadap penyalahgunaan bunyi pasal dan dapat menjadi ancaman bagi perlindungan, penghormatan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Tidak tersedia versi lain