Text
Mereka yang belum setara : potret Da REDD di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu Kalimantan Barat
Pubikasi ini diterbitkan kerjasama HuMa dan Pontianak Institute pada tahun 2011. Laporan hasil studi merupakan gabaran umum kondisi penikmatan kebebasan dasar hak-hak masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Kapuas Hulu dan Ketapang antara tahun 2007-2010 dalam rangka pelaksanaan berbagai proyek Demonstration Activites REDD+. Kondisi tersebut pada gilirannya mempengarui penikmatan hak FPIC masyrakat yang tinggal di dalam dan di sekitar lokasi proyek.
Laporan hasil studi Pontianak Institute ini mencakup kualitas praktik-praktik pelaksanaan hak FPIC di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, meliputi: hak untuk menentukan sendiri secara bebas mengatur segala kekayaan dan sumberdaya alam, hak untuk berpendapat secara bebas; hak bebas berserikat; hak untuk kumpul dan menyampaikan pendapat secara damai, hak untuk mencari, menerima dan menyebarluaskan informasi, hak untuk berpartisipasi untuk pelayanan publik dan hak-hak atas jaminan hukum.
Berikutnya, melaporkan dana memberikan komentar terhadap upaya-upaya pelaksanaan hak FPIC di kawasan Siawan, Blidak, Kapuas Hulu dan Sungai Putri, Ketapang. Tujuannya ingin menunjukkan bahwa klaim-klaim tentang telah dijalankannya hak-hak ini adalah klaim yang keliru karena kualitas penikmatan hak-hak dan kebebasan dasar di dua wilayah ini masih sangat buruk sehingga otomatis pelaksanaan hak-hak FPIC pun diragukan kualitasnya atau berjalan secara procedural saja.
Buku laporan hasil studi sebanyak 68 halaman ini juga merekomendasikan jangka panjang yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, serta didukung oleh actor non – negara yang medukung proyek REDD agar mampu mencegah tindak pelanggaran yang diakibatkan oleh proyek REDD di masa mendatang, utamanya para korban yang telah dilanggar hak-haknya.
Tidak tersedia versi lain