Text
Hukum Responsif : pilihan di masa transisi
Tulisan Nonet dan Selznick ini mengakhiri suatu cara berpikir tertentu yang bersifat linier dan matematis. Yang dimaksud adalah meletakkan perkembangan dan pembangunan hukum secara linier, yang dikemas dalam bentuk “Teori Modernisasi”. Teori tersebut Berjaya pada tahun 60-an, tetapi mulai surut sejak tahun 70-an.
Teori modernisasi secara sederhana mengatakan, bahwa negara-negara berkembang akan mencapai suatu tingkat perkembangan hukum yang dinimkati oleh negara-negara maju/modern, asal mau mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh negara-negara maju tersebut. Apabila negara berkembang mampu menghilangkan hambatan-hambatan ke arah modernisasi, maka dijamin akan menjadi negara maju. Jaminan tersebut lebih banyak tidak terbukti dan mulailah teori tersebut ditinggalkan.
Menurut Satjipto Rahardjo, dalam situasi krisis, kita lebih memerlukan “keberanian” untuk melakukan pembebasan terhadap cara-cara berpikir kita dalam hukum yang konvensional itu. Pemberantasan KKN, penegakan hukum pada umumnya dan kredo supremasi hukum perlu didukung oleh semua pikiran-pikiran pembebasan dari alur berpikir dan menjalankan hukum yang lama. Cara menjalankan hukum yang lama yang sangat setia kepada doktrin liberal, malah lebih banyak menjadi tempat berlindung para koruptor dan penjahat lain.
Amerika sendiri waktu mulai membangun negerinya berani melepaskan diri dari konvensi-konvensi yang umumnya diterima oleh komunitas hukum dunia waktu itu. Amerika berani menciptakan konsep-konsep dan cara berpikir baru, kendatipun itu bertentangan dengan konvensi-konvensi yang ada dan memusingkan dunia. Amerika tetap bangga dengan mengatakan, bahwa “American concept of law”.
Buku ini merupakan terjemahan dari buku Nonet dan Selznick dengan judul asli “Law & Society in Transition: Toward Responsive Law”, boleh memberikan ilham dan membangkitkan semangat kita untuk membangun kembali hukum Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Hukum Indonesia adalah untuk kebahagiaan bangsa Indonesia, buka dibalik. Oleh karena itu, harus berani melakukan terobosan dan pembebasan.
Tidak tersedia versi lain