Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pro Bono : prinsip dan praktik di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Pro Bono : prinsip dan praktik di Indonesia

Idris, Aradila Casar Ifmaini - Nama Orang; Trisia, Siska - Nama Orang; Violyta, Meyriza - Nama Orang; Pramesa, Gita Nadia - Nama Orang;

Pro bono adalah kewajiban sosial atau tanggung jawab moral yang didasari semangat mulia dari individu advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sedangkan bantuan hukum (legal aid) adalah tanggung jawab negara.

Pemberian bantuan hukum (legal aid) diselenggarakan oleh organisasi bantuan hukum ataupun organisasi kemasyarakatan dengan program bantuan hukum. Mereka tunduk pada kriteria dan syarat pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sedangkan pro bono kewajibannya melekat pada individu advokat.

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum baik di ranah litigasi maupun non litigasi secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum dalam hal ini adalah masyarakat tidak mampu. Pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.


Ketersediaan
#
My Library 347.052 ARA p
B00611
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.052 ARA p
Penerbit
Jakarta : Badan Penerbit Fakultas Hukum - Uiversitas Indonesia., 2019
Deskripsi Fisik
, 92 p. : ill. : tab. : 22 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786025871245
Klasifikasi
347.052
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Advokat
Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?