Text
Hutan Desa dan Pembangunan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa di Kabupaten Bantaeng
Pengelolaan hutan oleh negara yang diserahkan haknya kepada pihak swasta, dinilai gagal oleh banyak pihak. Untuk itu, perlu dikembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, salah satunya adalah hutan desa. Program hutan desa di Kabupaten Bantaeng merupakan yang pertama kali menerima persetujuan dari pemerintah pusat. Pada tahap awal, program diimplementasikan pada tiga desa di Kecamatan Tompobulu, yaitu Desa Labbo 342 ha, Desa Pattaneteang 339 ha dan Kelurahan Campaga 23,68 ha dan ketiganya merupakan kawasan hutan dengan fungsi lindung. Kehadiran program hutan desa di Kabupaten Bantaeng memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berusahatani. Selain itu, keberadaan hutan desa juga memberikan beberapa manfaat, antara lain: sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mencegah erosi dan menjaga tata air serta menghasilkan berbagai jenis hasil hutan bukan kayu yang dapat membantu perekonomian masyarakat sekitarnya, sehingga tekanan terhadap kawasan hutan berkurang.
Tidak tersedia versi lain