Text
Perizinan Terpadu untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan di Indonesia : studi kasus Kalimantan Tengah
Penelitian tentang sistem perizinan terpadu di sektor
kehutanan adalah serangkaian kegiatan penelitian yang digagas oleh
Indonesian Center For Environemental Law (ICEL) dengan dukungan
The Partnership for Governance Reform in Indonesia / Kemitraan.
Program ini dilakukan dengan metode piloting di Kalimantan Tengah.
Salah satu pertimbangan pemilihan Kalimantan Tengah karena
provinsi tersebut merupakan percontohan REDD+, sehingga hasil
program ini diharapkan menjadi model yang bisa dikembangkan
untuk memperbaiki sistem perizinan provinsi setempat dan daerah
lainnya.
Tidak tersedia versi lain