Text
Ruang Gerak Masyarakat Dalam Mengontrol Perizinan Kelapa Sawit
Sejak berdiri di tahun 2001, HuMa telah mengembangkan sebuah pendidikan hokum untuk masyarakat, yaitu Pendidikan Hukum Kritis (PHK). PHK diarahkan untuk mentransformasikan pengetahuan hokum kepda masyarakat. Pengetahuan hokum ini kemudian digunakan untuk membela hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alamnya, termasuk bagiamana memperkuat hokum lokalnya untuk menjaga hak tesebut.
Dalam pelaksanaan Pendidikan Hukum Kritis (PHK) diperlukan media kratif sebagai alat untuk mentransformasikan pengetahuan hokum kepada masyarakat.Media tersebut berupa film, poster, komik dan publikasi lain yang berisikan wacana kritis terhadap hokum. Media ini menjadi alat bagi fasilitator PHK dan dapat menjadi bahan bacaan bagi peserta pelatihan. Salah satunya buku Ruang Gerak Masyarakat dalam Mengontrol Perizinan Kelapa Sawit ini.
Buku ini mengantarkan para peserta pelatihan untuk memahami secara umum bagaimana memperjuangkan hak rakyat dengan mengetahui hokum. Selain itu memahami peran serta masyarakat, agar menyadari apakah berpartisipasi yang diberikan pemerintah kepada mereka hanya formalitas atau ada ruang partisipasi yang diberikan pada masyarakat. Buku ini juga dilengkapi dengan (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (2) Penjelasan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (3) Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan (4) Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.
Tidak tersedia versi lain