Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menuju Penyelesaian Konflik Tenurial Kehutanan
Penanda Bagikan

Text

Menuju Penyelesaian Konflik Tenurial Kehutanan

Wibowo, Agung - Nama Orang; Gantika, Naldi - Nama Orang; Herwati, Mary - Nama Orang; Rakhma Siti - Nama Orang; Ramdhaniaty, Nia - Nama Orang; Andrianto - Nama Orang; Malik - Nama Orang;

Desa model merupakan desa terpilih dari sekian banyak desa di Indonesia yang mendapatkan prioritas penyelesaian konflik bagi masyarakat. Hal itu berdasarkan hasil seleksi Tim Roadmap Forest Tenure terpilihlah sepuluh desa yang menjadi percontohan dalam penyelesaian konflik tenurial kehutanan atau konflik yang terjadi di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Dari 10 desa model itu, tiga di antaranya, yaitu Dusun Ngrimpak, Desa Lowungu, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, serta Nagari Guguk Malalo di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sementara itu, pada bulan Juli 2011 silam, berlangsung Konferensi Internasional mengenai tenurial, tata hutan dan kewirausahaan di Lombok yang didukung oleh Kementerian Kehutanan dan organisasi masyarakat sipil. Konferensi itu menghasilkan Roadmap Forest Tenure, yang belakangan sebagian isinya diadopsi menjadi Rencana Makro Kehutanan tahun 2012.
Buku ini mengulas permasalahan yang dihadapi masyarakat Dusun Ngrimpak yang memperjuangkan hak atas tanah seluas 81 hektar yang diklaim Perhutani. Kemudian wilayah Kasepuhan Citorek diklaim secara sepihak dalam perluasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) lewat SK Menhut Nomor 175 Tahun 2003. Bagian ketiga buku ini membahas permasalahan dihadapi masyarakat Nagari Guguk Malalo yang berjuang untuk melawan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak.


Ketersediaan
#
My Library 303.6 MEN
B00027
Tersedia
#
My Library 303.6 MEN
B00028
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
303.6 MEN
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2013
Deskripsi Fisik
xxii, 152 p. : ill. : tab. : 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028829397
Klasifikasi
303.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Konflik
Kehutanan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?