Text
Menuju Penyelesaian Konflik Tenurial Kehutanan
Desa model merupakan desa terpilih dari sekian banyak desa di Indonesia yang mendapatkan prioritas penyelesaian konflik bagi masyarakat. Hal itu berdasarkan hasil seleksi Tim Roadmap Forest Tenure terpilihlah sepuluh desa yang menjadi percontohan dalam penyelesaian konflik tenurial kehutanan atau konflik yang terjadi di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Dari 10 desa model itu, tiga di antaranya, yaitu Dusun Ngrimpak, Desa Lowungu, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, serta Nagari Guguk Malalo di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sementara itu, pada bulan Juli 2011 silam, berlangsung Konferensi Internasional mengenai tenurial, tata hutan dan kewirausahaan di Lombok yang didukung oleh Kementerian Kehutanan dan organisasi masyarakat sipil. Konferensi itu menghasilkan Roadmap Forest Tenure, yang belakangan sebagian isinya diadopsi menjadi Rencana Makro Kehutanan tahun 2012.
Buku ini mengulas permasalahan yang dihadapi masyarakat Dusun Ngrimpak yang memperjuangkan hak atas tanah seluas 81 hektar yang diklaim Perhutani. Kemudian wilayah Kasepuhan Citorek diklaim secara sepihak dalam perluasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) lewat SK Menhut Nomor 175 Tahun 2003. Bagian ketiga buku ini membahas permasalahan dihadapi masyarakat Nagari Guguk Malalo yang berjuang untuk melawan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak.
Tidak tersedia versi lain