Text
Hukum Agraria dalam Masyarakat Majemuk : dinamika interaksi hukum adat dan hukum negara di Sumatra Barat
Banyak Kalangan yang masih bersikukuh memandang hukum adat sebagai cermin ketertinggalan dan antitesis dari kemodern-an. Oleh sebab itu, upaya - upaya untuk me-modern-kannya tidak pernah surut, entah atas nama pembangunan ataupun intergrasi nasional. Kenyataannya, alih- alih melemah apalagi punah, perkembangan hukum adat di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan hal sebaliknya. Terutama sejak reformasi dan desentralisasi, hukum adat menemukan energi barunya untuk bangkit kembali. Upaya - upaya mendorong pemerintah mengakui hukum adat dalam hal penguasaan tanah dan kekayaan alam semakin meningkat. Di beberapa tempat, telah terbit peraturan - peraturan daerah terkait hal ini.
Tidak tersedia versi lain