Text
Pluralisme Hukum dan Isu - Isu yang Menyertainya
Kertas posisi yang disusun Dr. Rikardo Simarmata, SH., merupakan bagian dari upaya HuMa memberikan fokus pada penguatan hukum non negara untuk mempromosikan kacamata dan pendekatan pluralisme hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di lapangan, utamanya hak atas lingkungan, agraria dan sumber daya alam.
Memaparkan tentang hal ikhwal istilah pluralisme hukum dalam rangka mempopulerkan istilah pluralisme hukum dan sekaligus mengatasi isu-isu yang menyertainya. Paper sebanyak 25 halaman ini terdiri dari lima bagian.
Pertama, pengantar; kedua, gambaran perngertian istilah pluralism hukum dari perspektif akademik; ketiga, pluralism hukkum di Indonesia dalam wujudnya sebagai fakta atau realitas; keempat deskripsi sejumlah isu yang menyertai penggunaan istilah pluralism hukum, kelima penutup.
Tidak tersedia versi lain