Text
Keterpaduan Layanan yang Memberdayakan : hasil asesmen P2TP2A di 16 provinsi
Konsep Layanan terpadu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akses keadilan bagi perempuan korban dan sebagai strategi menjawab kebutuhan korban dalam proses pemulihan. Beragamnya pengalaman kekerasan yang dialami perempuan korban, membutuhkan pendekatan dan penanganan yang beragam, sehingga konsep pelayanan terpadu ini dibangun dan menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan layanan bagi perempuan korban kekerasan.
Tidak tersedia versi lain