Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Free and Prior Informed Consent dalam Pergulatan Hukum Lokal No. 5
Penanda Bagikan

Text

Free and Prior Informed Consent dalam Pergulatan Hukum Lokal No. 5

Steny, Bernadinus - Nama Orang; Safitri A., Myrna - Nama Orang;

Konsep FPIC bukanlah introduksi konsep asing pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Sejak lama, konsep ini mengakar pada tradisi dan kebiasaan pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, klausula ini memberi jaminan bahwa masyarakat yang terkena dampak harus dimintai persetujuannya tanpa paksaan sebelum ijin kegiatan diberikan pemerintah. Negoisasi mendapatkan persetujuan itu harus didahulu dengan pemberian informasi yang menyingkap keuntungan dan kerugian serta konsekuensi hokum atas suatu kegiatan tertentu. FPIC merupakan konsep yang menekankan pelaksanaan negosiasi yang sederajat antara masyarakat dengan actor di luarnya. Masyarakat diberi hak penuh untuk menentukan prioritas atas wilayahnya. Masyarakat memiliki kedaulatan atas haknya. Ini berarti penolakan masyakat atas pelaksanaan suatu proyek atau kegiatan pembangunan harus diterima sebagai kewajiban pihak lain (Negara dan pemodal).
Meskipun dalam ketentuan hokum nasional belum diatur, di tingkat local sudah terdapat beberapa daerah yang mengadopsi FPIC. Ruang politik yang tidak sekompleks di pusat bisa jadi peluang untuk melakukan negosiasi yang lebih efektif untuk mengintroduksi klausula ini. Dalam pengelolaan sumber daya alam misalnya di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara telah memasukkan klausula FPIC dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Hasil studi memaparkan proses pembentukan hokum tepatnya di Kecamatan Seko Kebupaten Luwu Utara, di provinsi Sulawesi Selatan, penulis mendeskripsikan bagaimana konsep FPIC yang telah diperjuangkan masyarakat sipil dan adat di berbagai Negara sebagai prasyarat penting pelaksanaan partisipasi dan perlindungan masyarakat dipahami, berkembang dan dilaksanakan di daerah. Analisis terhadap proses pembentukan hokum di Seko terkait dengan pengadopsian konsep FPIC dalam produk hokum daerah menggambarkan pergulatan perjuangan penganjur FPIC yang nota bene merupakan barisan masyrakat dan LSM?Ornopo dalam menghadapi tantangan terhadap FPIC. Negara dan modal umumnya menjadi hambatan mengapa FPIC selalu gagal.


Ketersediaan
#
My Library 340.52 BER f
B00017
Tersedia
#
My Library 340.52 BER f
B00018
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.52 BER f
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2005
Deskripsi Fisik
, 53 p. ; tab. ; 15 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9799745349
Klasifikasi
340.52
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
FPIC
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?