Text
Free and Prior Informed Consent dalam Pergulatan Hukum Lokal No. 5
Konsep FPIC bukanlah introduksi konsep asing pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Sejak lama, konsep ini mengakar pada tradisi dan kebiasaan pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, klausula ini memberi jaminan bahwa masyarakat yang terkena dampak harus dimintai persetujuannya tanpa paksaan sebelum ijin kegiatan diberikan pemerintah. Negoisasi mendapatkan persetujuan itu harus didahulu dengan pemberian informasi yang menyingkap keuntungan dan kerugian serta konsekuensi hokum atas suatu kegiatan tertentu. FPIC merupakan konsep yang menekankan pelaksanaan negosiasi yang sederajat antara masyarakat dengan actor di luarnya. Masyarakat diberi hak penuh untuk menentukan prioritas atas wilayahnya. Masyarakat memiliki kedaulatan atas haknya. Ini berarti penolakan masyakat atas pelaksanaan suatu proyek atau kegiatan pembangunan harus diterima sebagai kewajiban pihak lain (Negara dan pemodal).
Meskipun dalam ketentuan hokum nasional belum diatur, di tingkat local sudah terdapat beberapa daerah yang mengadopsi FPIC. Ruang politik yang tidak sekompleks di pusat bisa jadi peluang untuk melakukan negosiasi yang lebih efektif untuk mengintroduksi klausula ini. Dalam pengelolaan sumber daya alam misalnya di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara telah memasukkan klausula FPIC dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Hasil studi memaparkan proses pembentukan hokum tepatnya di Kecamatan Seko Kebupaten Luwu Utara, di provinsi Sulawesi Selatan, penulis mendeskripsikan bagaimana konsep FPIC yang telah diperjuangkan masyarakat sipil dan adat di berbagai Negara sebagai prasyarat penting pelaksanaan partisipasi dan perlindungan masyarakat dipahami, berkembang dan dilaksanakan di daerah. Analisis terhadap proses pembentukan hokum di Seko terkait dengan pengadopsian konsep FPIC dalam produk hokum daerah menggambarkan pergulatan perjuangan penganjur FPIC yang nota bene merupakan barisan masyrakat dan LSM?Ornopo dalam menghadapi tantangan terhadap FPIC. Negara dan modal umumnya menjadi hambatan mengapa FPIC selalu gagal.
Tidak tersedia versi lain