Text
Menyelamatkan Lingkungan, Menyelamatkan Kehidupan : studi yuridis-legal instrumen hukum internasional dan nasional untuk advokasi terhadap aktivis lingkungan
Sejarah telah membuktikan bahwa sistem penguasaan dan pengelolaan lingkungan di Indonesia selalu diwarnai dengan kekerasan. Posisi vis a vis antara negra dan rakyat ini menjadi pola berkepanjangan seolah tak berujung. Negara yang seharusnya memenuhi dan melindungi hak azasi warga negaranya selalu menghadapi persoalan dengan tindakan represif, termasuk di dalamnya pola perlakuan negara terhadap kerja-kerja aktivis lingkungan. Kondisi ini menuntut para aktivis lingkungan untuk terus mencari dan menggunakan semua instrumen yang ada untuk melakukan pembelaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain