Text
Gambaran Reformasi TNI dalam UU TNI
Reformasi militer yang digulirkan sejak 1998 masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Penuntasan reformasi militer akan sangat tergantung dari upaya adopsi prinsip-prinsip demokratis ke dalam pengelolaan sektor pertahanan negara. Keseriusan pemerintah untuk melakukan adopsi prinsip-prinsip demokratis tersebut akan ditentukan oleh upaya untuk menopang perwujudan lima variasi kontrol sipil: normatif, substantif, struktural, efektif, serta operasional.
Tidak tersedia versi lain