Text
Nyanghulu Ka Hukum Nyanghunjar Ka Nagara : sebuah upaya masyarakat Cibeduq memperoleh pengakuan
Perjalanan masyarakat Kesepuhan Cibedug untuk mendapatkan pengakuan dan penghormatan formal dari Pemerintah memang belum mencapai hasil yang diharapkan. Akan tetapi tekad, semangat dan komitmen mereka masih tetap terjaga hingga sekarang, kesan yang ditangkap sejak RMI berkenalan dengan komunitas ini pada tahun 2001. Pengakuan dan penghormatan dari Negara ingin mereka dapatkan seperti tetangga adat mereka, Urang Kenekes (Baduy). Janji konstitusi bangsa yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya juga ingin ditagih oleh Kasepuhan Cibedug. Buku ini dimaksudkan bukan hanya sebagai pendukung keinginan di atas, tetapi juga sebagai bukti bahwa masyarakat Kasepuhan Cibedug bukanlah warga ilegal dan perambah tetapi mereka adalah pemilik dan pengelola sah dari Wewengkon Adat mereka.
Tidak tersedia versi lain