Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Usulan Ketetapan MPR Republik Indonesia Tentang Pembaruan Agraria (Reforma Agraria)
Penanda Bagikan

Text

Usulan Ketetapan MPR Republik Indonesia Tentang Pembaruan Agraria (Reforma Agraria)

Konsorsium Pembaruan Agraria - Nama Orang;

Sengketa agraria yang massif terjadi dengan intensitas dan kedalaman kekerasan yang menyertainya serta ketimpangan struktur penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria yang ada merupakan dua persoalan besar di bidang agraria Indonesia saat ini. Keduanya dapat timbul di negeri ini, selain dipengaruhi oleh perilaku politik rezim Orde Baru yang otoritarian, ternyata juga terbangun karena konstruksi hukum agraria yang berbasis pada prinsip Hak Menguasai dari Negara (HMN) yang memberi celah dan peluang untuk terjadinya manipulasi kekuasaan. Akibatnya sumber-sumber agraria jadi terkonsentrasi penguasaannya di tangan segelintir orang, penggusuran terjadi di mana-mana, dan rakyat tersingkir dari tanah-tanah garapannya. Selanjutnya yang terjadi adalah kemiskinan, kesenjangan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam.

Masalah-masalah di atas membuat Pembaruan Agraira bukan saja menjadi relevan untuk dijalankan di Indonesia, tetapi lebih dari itu: menjadi satu hal yang sangat vital untuk dijalankan jika Era Reformasi sekarang hendak dimanfaatkan sebagai suatu proses koreksi total terhadap kesalahan-kesalahan rezim pemerintahan sebelumnya. Pembaruan Agraria yang bertujuan menciptakan Keadilan Agraria, yang pada gilirannya dapat mengatasi persoalan-persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial, harus ditempatkan sebagai bagian utama dari proses koreksi tersebut. Ini lah saatnya komponen penting bangsa - wakil-wakil rakyat di parlemen yang sedang dan akan bersidang sekali dalam lima tahun untuk menetapkan arahan, pegangan, dan rambu-rambu bagi pemerintahan Indonesia baru mencanangkan bahwa Pembaruan Agraria perlu dilaksanakan di Indonesia dan dijadikan dasar dari seluruh proses pembangunan.


Ketersediaan
#
My Library 333.1 KON u
B02822
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
333.1 KON u
Penerbit
Jakarta : Konsorsium Pembaruan Agraria., 1999
Deskripsi Fisik
, 103 p. ; tab. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
333.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Reformasi Agraria
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?