Text
Hak Minoritas : ethnos, demos, dan batas - batas multikulturalisme
Kalau gagasan multikulturalisane pada titik paling ekstremnya seolah mengandaikan bahwa bangsa bisa digantikan dengan sejumlah kelompok minoritas berbeda-beda (diverse minority groups). Sepanjang sebagai gagasan juga tidak tertup kemungkinan mendiskusikan pemisahan yang tegas antara negara dengan bangsa sehingga demos dapat sepenuhnya hanya mengacu kepada aturan-aturan konstitusional dan keanggotaannya dapat dibuka lebih luas bagi siapa saja. Ini akan menantang kita untuk memperbaharui pemahaman-pemahaman lama tentang bangsa. tentang demos, kewarganegaraan dan tentang demokrasi.
Apakah, demokrasi memang bisa dipisahkan dari konsepsi tentang bangsa yang selama ini niscaya diasosiakan dengan konsep temang rakyat sebagai pemegang kuasa dalam demokrasi? Apakah nasionalitas harus selalu dibatasi oleh asal-usul kelahiran baik berdasarkan prinsip ius solis maupun ius sanguinis? Beberapa abad yang lalu bangsa ditemukan dari etnis di Eropa, tapi di pertengahan abad ke-20 Sumpah Pemuda, dan Sukarno dkk. mendeklarasikan bangsa yang justru ingin melepaskan diri dari keterikatan semacam itu. Orde Baru Suharto membalik proses tersebut kembali ke etnis dominan, Jawa, dan hasilnya adalah sebuah kesatuan yang tampak rapi tapi sekaligus juga rawan.
Ke depan tantangan demokrasi di Indonesia bukan hanya akan berasal dari kebangkitan "bangsa-bangsa tua" yang secara politik telah dikuburkan melalui politik kesatuan yang represif, tapi juga oleh dinamik populasi manusia di seluruh dunia. Demografi yang berubah menuntut pemahaman yang baru tentang relasi antara demokrasi dan kewarganegaraan. dan pengetahuan tentang batas-batas multikulturalisme.
Tidak tersedia versi lain