Text
Landreform : dan gerakan protes petani Klaten 1959-1965
Dalam masyarakat pedesaan, tanah mempunyai arti yang penting. Bagi petani tanah hukan saja penting dari segi ekonomis, tetapi lebih dari itu adalah bahwa tanah dapat pula dipakai sebagai kriteria terhadap posisi sosial pemiliknya.
Ketidakseimbangan dalam hal penguasaan tanah merupakan salah satu penyebab timbulnya ketegangan-ketegangan sosial (social unrest) di dalam masyarakat pedesaan. Ketika ketegangan ini telah mencapai puncaknya maka meledak men jadi gerakan protes.
Gerakan protes petani di daerah Klaten (1959-1965) erat kaitannya dengan kebijaksanaan pemerintah RI di bidang Agraria. Apakah gerakan protes petani dapat dinilai sebagai suatu usaha dari bawah untuk mengadakan perubahan terhadap pemaksaan tuan tanah serta kebijaksanaan pemerintah ? Di lain pihak apakah pemerintah dengan politiknya di bidang agraria yang terkenal sebagai landreform dapat dinilai sebagai usaha dari atas untuk merubab ketidakadilan yang dilakukan oleh tuan tanah serta kebijaksanaan pemerimah dalam berhu bungan dengan petani?
Tidak tersedia versi lain