Text
Lampung Bersimbah Darah : menelusuri kejahatan "negara intelijen" orde baru dalam peristiwa jama'ah warsidi
Peristiwa Lampung adalah sebuah musibah politik yang terjadi begitu cepat. Peristiwa ini oleh pemerintah disebut sebagai peristiwa "GPK Warsidi", peristiwa "Komando Mujahidin Fi Sabilillah", peristiwa "GPK Anwar" dan dengan istilah-istilah lainnya yang cenderung menyudutkan umat Islam sebagai obyek pelaku dalam peristiwa tersebut. Peristiwa Lampung terjadi pada tanggal 5, 6 dan 7 Februari 1989 di dua tempat. Cihideung (dusun Talangsari III, Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah) dan di Sidorejo, Lampung Tengah.
Kedua peristiwa ini begitu sederhana namun untuk meneliti dan merekonstruksi peristiwa tersebut dan berusaha menganalisis pihak- pihak yang harus bertanggung jawab sangat sulit. Hal ini dikarenakan oleh keterangan yang kabur dari para pelaku saksi dan korban. Satu temuan yang sudah sangat meyakinkan adalah terlibatnya para intelejen dan aktivis Islam dalam merekayasa sebuah kompres politik. Kompres politik ini dilakukan seperti sebuah konspirasi antara pelaku, pihak intelejen dan aparat pemerintahan sipil. Masing-masing pihak ada yang sadar dan tidak sadar dengan rekayasa pemanfaatan kompres politik ini. Yang menarik dari kasus Lampung ini adalah terlibatnya warga sipil dalam peristiwa pembakaran di tengah-tengah berkecamuknya perang. Dibandingkan dengan peristiwa pembantaian umat Islam Tanjung Priuk. Komando Jihad, Aceh, Kedung Ombo, Sampang dan Woyla, peristiwa Lampung bukanlah sebentuk pembantaian umat Islam. Peristiwa Lampung adalah sebuah setting sejarah perang yang sudah terbiasa dihadapi umat Islam semenjak berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) tahun 1949. Dan umat Islam secara kesatria tidak pernah mempermasalahkan peristiwa-peristiwa peperangan tersebut karena kedewasaan berfikir dan beraksi serta siap menerima segala resiko apapun, membunuh atau terbunuh.
Tidak tersedia versi lain