Text
Menggagas Hukum Progresif Indonesia
Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progesif Indonesia. Perlunya hukum progesif dikarenakan selama ini. ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerahkan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pikiran abad sembilan belas yang tentunya tidak akan berhasil mencerahkan masyarakat abad ke dua puluh dengan sekalian perubahan dan perkembangannya. Karena itu, perlu diadakan perubahan ilmu hukum khas Indonesia yang lebih progresif.
Tidak tersedia versi lain