Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Dalam Masyarakat : perkembangan dan masalah
Penanda Bagikan

Text

Hukum Dalam Masyarakat : perkembangan dan masalah

Wignjosoebroto, Soetandyo - Nama Orang;

Sosiologi Hukum adalah salah satu cabang kajian ilmu pengetahuan sosial yang sejak pertengahan abad 19 - dirintis oleh para teoritisi seperti Karl Marx, Henry Maine, Emile Durkheim dan Max Weber memasuki ranah kajian-kajian tentang hukum, dengan pendekatan yang bersifat lebih empirik-kontekstual daripada normatif-tekstual. Sejak abad 20 - dirintis oleh ahli-ahli hukum semisal Oliver Wendel Holmes, Benyamin Cardozo dan Roscoe Pound perkembangan Sosiologi Hukum di Amerika Serikat telah amat mempengaruhi berbagai pemikiran dan praktik hukum di negeri itu, untuk kemudian melahirkan aliran-aliran baru dalam Ilmu Hukum.


Ketersediaan
#
My Library 340.5 SOE h
B02713
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.5 SOE h
Penerbit
Surabaya : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga., 2007
Deskripsi Fisik
viii, 255 p. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792453386
Klasifikasi
340.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sistem Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?