Text
Free, Prior, and Informed Consent dalam REDD+ : prinsip dan pendekatan untuk pengembangan kebijakan dan proyek
"Free, Prior and Informed Consent" (FPIC) adalah hak masyarakat adat untuk mengatakan "ya, dan bagaimana" atau "tidak" untuk pembangunan yang mempengaruhi sumber daya dan wilayah mereka. Hal ini berbasis pada hukum internasional dan hukum nasional di beberapa negara. Status hukumnya telah diperkuat melalui adopsi dari Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) pada tahun 2008. Berasal dari hak masyarakat adat untuk menentukan nasib sendiri, kemudian semakin diperluas ke semua masyarakat lokal dengan hubungan historis atau adat atas tanah dan sumber daya yang mereka gunakan. FPIC dibahas sebagai salah satu dari beberapa perlindungan untuk REDD+.
Buku panduan ini menjelaskan apa yang diperlukan untuk menghormati hak atas persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (Free, Prior and Informed Consent-FPIC) dalam proyek dan program REDD+. Bersamaan dengan acara peluncuran buku, praktisi GIZ, staf anggota RECOFTC dan perwakilan program UN-REDD global di Bangkok mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan suatu pendekatan berbasis hak dengan pertanyaan berpusat di sekitar pada tingkat apa proses untuk menghormati hak untuk FPIC layak dan bagaimana mereka berhubungan dengan kerangka hukum nasional.
Tidak tersedia versi lain