Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Menguasai Tanah oleh Negara : paradigma baru untuk reformasi agraria
Penanda Bagikan

Text

Hak Menguasai Tanah oleh Negara : paradigma baru untuk reformasi agraria

Bakri, Muhammad - Nama Orang;

Setelah proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia, timbul keinginan kuat dari elite politik untuk mengubah bangunan hukum tanah kolonial yang mengabdi pada kepentingan penjajah Belanda dan mengabaikan kepentingan rakyat Indonesia, dengan undang-undang nasional yang akan lebih memperhatikan dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia. Usaha untuk mewujudkan keinginan itu, pertama-tama dilakukan dengan cara mengganti asas "domeinverklaring" yang menjadi dasar pijakan kebijakan Pemerintah Hindia Belanda di bidang pertanahan, dengan asas "hak menguasai tanah oleh negara" sebagaimana termuat dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.


Ketersediaan
#
My Library 634.9 MUH h
B02636
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
634.9 MUH h
Penerbit
Yogyakarta : Citra Media., 2007
Deskripsi Fisik
xiv, 310 p. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979261723
Klasifikasi
634.9
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Reformasi Agraria
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?