Text
Potret Kehutanan Kabupaten Kutai Barat
Mengingat wilayah Kutai Barat cukup luas, dan pelibatan multipihak selain KK-PKD merupakan tahapan yang perlu untuk dilakukan, maka dilakukan juga diskusi informal baik antara anggota KK-PKD dengan Ketua DPRD, Ketua Adat, Ketua Dewan Adat, unsur swasta dari Kutai Barat dan Jakarta, kepala desa, pengamat hukum, kepolisian, instansi Pemda Kubar, wakil lembaga internasional, LSM dan camat terus-menerus dilakukan untuk mendapatkan masukan yang lebih lengkap. Alhasil, banyak masukan yang diterima oleh KK- PKD, baik melalui informasi tertulis maupun lisan.
Tidak tersedia versi lain