Text
Kedudukan Ilmu Hukum dalam Ilmu dan Filsafat : sebuah eksplorasi awal menuju ilmu hukum yang integralistik dan otonom
ILMU hukum hanyalah salah satu bidang hukum Ilmu hukum tidak identik dengan hukum karena tidak setiap hasil dari penelitian dan pengembangan ilmu hukum dapat menjadi hukum. Untuk menjadi hukum, hasil dari penelitian dan pengembangan ilmu hukum harus melalui pembentukan hukum. Sekalipun hasil ilmu hukum dituangkan ke dalam bentuk undang-undang, belum tentu hasil ilmu hukum itu menjadi hukum. Semua itu baru menjadi hukum apabila sesuai dengan keadilan yang dikandung masyarakat.
Tidak tersedia versi lain