Text
Bab-Bab tentang Penemuan Hukum
Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan Pelaksanaan hukum dapat berlangsung secara normal, damai. tetapi dapat terjadi juga karena pelanggaran hukum. Dalam hal ini hukum yang telah dilanggar itu harus ditegakkan. Melalui pene- gakan hukum inilah hukum ini menjadikan kenyataan. Dalam me- negakkan hukum ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan. yaitu: kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweck- mässigkeit) dan keadilan (Gerechtigkeit).
Tidak tersedia versi lain