Text
Hukum Responsif
Sebuah upaya yang ambisius dan mengesankan. Karya ini adalah statemen yang disusun secara cermat dengan ide-ide saling terkait bagaikan pagar rantai sejauh mata memandang ditulis dengan jelas, kuat, dan fasih. Manifesto ini menguraikan ide-ide pokok sebuah gerakan intelektual yang mentransfor-masikan pandangan tradisional tentang hukum dan doktrin hukum. Buku ini juga menjadi pengantar menuju teori sosial Unger, sebuah alternatif radikal bagi Marxisme. Gerakan Studi Hukum Kritis mengantarkan pembaca menuju pembahasan inti dalam karya terkini Unger di bidang teori sosial: revisi gambaran modernis tentang personalitas, pengupayaan pandangan hidup sosial yang menolak keserbatentuan, dan pembaharuan tatanan pemerintahan dan ekonomi yang mampu menampung titik tolak bersama kalangan liberal dan sosialis.
Buku ini merupakan terjemahan dari karya Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law. Di kalangan akademisi hukum Indonesia, edisi bahasa Inggris buku ini sudah tidak asing lagi. Selain dijadikan rujukan dalam kajian hukum, buku ini juga mengilhami lahirnya beberapa teori dan konsep baru dalam bidang hukum Meskipun demikian, “spirit”-nya belum diinternalisasikan dan kemudian dieksternalisasikan ke dalam praktik.
Dalam konteks krisis hukum di Indonesia yang makin akut, publikasi buku ini sangatlah urgen.
Tidak tersedia versi lain