Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Inventarisasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
Penanda Bagikan

Text

Inventarisasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Bahar, Saafroedin - Nama Orang;

Perubahan kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 18 Agustus 2000 telah membawa dampak bagi susunan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan itu menyentuh isi pasal 18 UUD 1945 yang semula hanya terdiri dari satu pasal tunggal dengan judul Pemerintahan Daerah dalam Bab VI, menjadi tiga Pasal terdiri dari Pasal 18, 18A, dan 18B dan jabaran ketiga Pasal itu memuat 11 ayat. Amanat Pasal 18 UUD 1945 sebelum mengalami perubahan menyinggung dan memberikan isyarat adanya “hakhak asal usul dalam daerah yang bersifat istimewa”2 . Penjelasan Pasal 18 angka II alinia terakhir, diberikan pula keterangan: “Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan Negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut”. Konstruksi pemikiran kita berkenaan dengan kalimat hak-hak asal usul daerah, tentulah
menyangkut juga persoalan hukum yang berlaku di daerah, dan sangat relevan dengan hukum setempat (adat) yang tersebar di wilayah Negara kita nusantara. Hukum adat itu hidup dan diberlakukan di kelompok masyarakat bangsa kita di berbagai daerah, yang saat ini tengah menghadapi berbagai masalah dan tantangan.


Ketersediaan
#
My Library 340.5 SAA i
B02229
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.5 SAA i
Penerbit
Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia., 2005
Deskripsi Fisik
, 135 p. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9799761921
Klasifikasi
340.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Masyarakat Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?