Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of RUU Perkebunan : melestarikan eksploitasi dan ketergantungan
Penanda Bagikan

Text

RUU Perkebunan : melestarikan eksploitasi dan ketergantungan

Wijardjo, Boedhi - Nama Orang; Trisasongko, Dadang - Nama Orang;

DPR RI melalui Komisi III telah mempergunakan hak usul inisiatifnya mengajukan Rancangan Undang-Undang Perkebunan. Publik memang tidak banyak yang tahu, karena DPR sendiri sejak awal dengan sengaja tidak membuka diri bagi masukan dari publik. Alasannya, DPR merumuskan RUU Perkebunan ini telah melalui mekanisme yang cukup partisipatif, misalnya dengan meengkomodasi atau merujuk temuan dari hasil kunjungan kerja anggota DPR RI ke daerah, melalui acara Dengar Pendapat dan Rapat Kerja dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya serta beberapa lokakarya yang dilakukan dengan beberapa kalangan telah diperoleh masukan. Di samping itu, inisiatif ini juga didasarkan pada keyakinan para wakil rakyat akan perlunya sebuah kebijakan nasional yang mengatur secara khusus mengenai perkebunan.


Ketersediaan
#
My Library 635.026 RUU
B02108
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
635.026 RUU
Penerbit
: RACA Institute.,
Deskripsi Fisik
89 p. ; ill. ; tab. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
635.026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perkebunan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?