Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Sumber Hukum Tata Negara Formal di Indonesia: kilas balik ketetapan MPR RI no. III/MPR/2000, perubahan UUD 1945, ide pemisahan kekuasaan kepala negara dan pemerintahan, maklumat presiden 28 mei 2001 dan ide dekrit presiden Abdurrahman Wahid

Ekatjahjana, Widodo - Nama Orang; Sudaryanto, Totok - Nama Orang;

Buku ini tidak saja menyajikan wacana hukum ketatanegaraan dengan metode pendekatan hukum normatif, tetapi juga mencoba melalui metode penafsiran sejarah hukum menawarkan kajian perbandingan mengenai eksistensi sumber hukum tala negara formal Indonesia dari era Orde Lama hingga Orde Reformasi, termasuk di dalamnya beberapa tindakan ketatanegaraan Presiden Abdurrahman Wahid serta ide politiknya tentang Maklumat Presiden tanggal 28 Mei 2001 dan Dekrit Presiden yang disinyalir oleh banyak kalangan sebagai manuver politik Gus Dur untuk menghadapi Sidang Istimewa MPR guna meminta pertanggungjawaban-nya.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 342 WID s
B02000
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 WID s
Penerbit
Bandung : Citra Aditya Bakti., 2001
Deskripsi Fisik
viii, 192 p. ; tab. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9794148520
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?