Text
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1979, acapkali digambarkan sebagai rancangan perjanjian internasional mengenai hak-hak wanita. Terdiri dari preambul dan 30 pasal, konvensi tersebut mendefinisikan tentang apa yang disebut sebagai diskriminasi terhadap wanita dan menetapkan agenda nasional untuk mengakhira diskriminasi semacam itu
Tidak tersedia versi lain