Text
Mengelola Hutan Dengan Memenjarakan Manusia
Buku ini merupakan hasil dari pelaksanaan Eksaminasi Publik atas Surat Dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Raha yang telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap belasan petani di Kontu. Gagasan dilaksanakannya eksaminasi publik berangkat dari dugaan adanya praktek-praktek yang keliru dalam proses peradilan di PN Raha. Tujuannya adalah membuka selubung kepentingan yang menunggangi jatuhnya putusan pidana terhadap petani Kontu. Kasus Kontu bisa jadi tonggak untuk membuka ketidakmampuan hukum ketika pemerintah lalai melakukan kewajibannya untuk melakukan kewjibannya untuk melakukan seluruh tahapan penetapan kawasan hutan agar menjadi sah dimata hukum.Sementara dalam konteks pengelolaan hutan, kasus Kontu bisa menjadi tonggak untuk membongkar ketidakmampuan pemerintahan dalam menjalankan mandat Undang-Undang dalam kegiatan hutan di Indonesia
Tidak tersedia versi lain