Text
Pemetaan Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal Indonesia
Indonesia merupakan negara besar yang dijuluki sebagai "archipelagic state". Kondisi demikian di samping membuat Indonesia sebagai negara yang majemuk karena terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, juga dengan hal itu akan berpotensi menjadi pemicu suatu konflik. Konflik yang kerap terjadi memerlukan mekanisme penyelesaian yang diharapkan mampu menjembatani pihak-pihak yang bersengketa. Dalam penulisan ini diuraikan pemetaan berbagai mekanisme resolusi konflik berbasis kearifan lokal (local wisdom), para pihak yang terlibat dalam prosesinya, dan nilai nilai apa saja yang menjadi falsafah dalam pengaktualisasian resolusi konflik terkhusus bagi masyarakat adat setempat.
Dari sejumlah 29 masyarakat adat yang dijadikan sebagai contoh penerapan resolusi konflik berbasis kearifan lokal pada buku ini, maka pada dasarnya terdapat nilai-nilai yang menjadi landasan filosofis dalam mengatur sesuatu yang menyangkut keagamaan, wilayah adat, warga adat, dan sanksi. Kesemua nilai-nilai itu ditransformasikan menjadi aturan-aturan yang berorientasi pada proses perwujudan kehidupan yang aman, tentram, tertib, dan sentosa. Seperti halnya di Aceh terdapat nilai suloh dan peusijiuek, Batak terdapat Dalihan Natolu, Minangkabau terdapat prinsip bajanjang naiak, batanggo turun, Bali terdapat Awig-awig, sampai falsafah satu tungku tiga batu di masyarakat Papua.
Secara umum mekanisme mediasi melalui musyawarah yang dipimpin oleh kepala adat sudah menjadi satu kesamaan dalam resolusi konflik berbasis kearifan lokal dengan harapan adanya win-win solution. Akan tetapi dalam mekanismenya terdapat corak pusparagam yang tentunya disesuaikan dengan filosofi nilai-nilai yang berlaku dikalangan masyarakat adat Inilah yang menjadi dimensi keunikan sekaligus keistimewaan Indonesia sebagai suatu wilayah yang besar dan n diisi oleh berbagai macam n masyararakat adat dengan kekhasannya masing-masing. Semoga dengan buku ini dapat menghadirkan sajian kompilasi | khazanah kearifan lokal Indonesia sebagai atu referensi tambahan bagi pembaca yang budiman dalam mempelajari supremasi hukum dengan mekanisme nonlitigasi.
Tidak tersedia versi lain