Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Jejak Langkah Hutan Adat 2016-2020
Penanda Bagikan

Text

Jejak Langkah Hutan Adat 2016-2020

Nugroho, Yuli Prasetyo - Nama Orang; Sulfahman - Nama Orang; Mella Herlina - Nama Orang; Utami, Nisa Ni'mah - Nama Orang; Prabowo, Haryo - Nama Orang; Saputri, Adi - Nama Orang; Nurhaeni, Rina - Nama Orang; Sarmaida - Nama Orang; Siahaan, Nelson PN. - Nama Orang; Pambudi, Agung - Nama Orang; Firdaus, Adrian - Nama Orang;

Masyarakat Hukum Adat melalui adat dan budayanya merupakan pilar utama menjaga jati diri Bangsa Indonesia dan Nilai-nilai asli budaya Indonesia. Keberagaman budaya Indonesia yang termuat dalam slogan "Bhinneka Tunggal Ika" merupakan kekuatan dalam menghadapi perkembangan zaman dan pengaruh budaya dari luar dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia dan menjadi kekayaan budaya sekaligus pemersatu Indonesia. Kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang selama ini dijaga, dihayati dan diterapkan oleh Masyarakat Hukum Adat merupakan penyeimbang dari Globalisasi dan modernisasi tanpa meninggalkan pilar-pilar penopang kehidupan Masyarakat Hukum Adat yang selama ini terbukti telah mampu menjaga sumberdaya alam dan lingkungannya.

Kehadiran negara akan eksistensi MHA yang sejalan dengan NAWACITA Pemerintahan 2014-2019 terutama Agenda Kesatu yang berbunyi: "Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan Memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara", dan Agenda Ketiga "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan", dengan strategi peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengamanan hutan melalui kemitraan termasuk pengembangan hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat.


Ketersediaan
#
My Library 333.75 JEJ
B01690
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
333.75 JEJ
Penerbit
Jakarta : Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat., 2020
Deskripsi Fisik
vi, 329 p. ; ill. ; tab. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
333.75
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Masyarakat Adat
Hutan Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?