Text
Dominasi Hukum Negara terhadap Hukum Adat
Buku ini berdasarkan kajian hareuta peunulang di Kabupaten Pidie. Secara teoritis, seharusnya kasus-kasus yang terkait dengan sengketa hareuta peunulang diselesaikan dengan musyawarah.
Dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa tersebut, para pihak harus menerima dengan baik dan hukum negara idealnya tidak lagi mempermasalahkan jika sengketa sudah diselesaikan melalui skema peradilan adat. Namun dalam praktiknya, sejumlah kasus tidak berlaku demikian.
Bahkan hukum negara justru menerima kasus-kasus yang sebenarnya sudah diselesaikan dengan mekanisme hukum nonnegara.
Tidak tersedia versi lain