Text
Jurnal Hak Asasi Manusia : transittional justice
Fenomena transisional di satu sisi mencerabut berbagai sistem nilai dan meluluhlantakkan tatanan sosial yang mapan baik dalam pengertian positif maupun negatifnya. la menggugat secara epistemologis dan ontologis berbagai konsep dan teori sosial yang menjadi pijakan praktik dan praksis politik berbangsa dan bernegara yang berlaku selama ini. la mengguncang secara etis berbagai landasan dan legitimasi moral yang mendasari berbagai kebijakan, keputusan dan tindakan aparatus negara berhadapan dengan rakyatnya selama ini. Singkat kata, fenomena transisional hadir dan menggugat secara paradigmatik. Di sisi lain, fenomena transisional juga menawarkan cara pandang baru, yang melampaui teori-teori klasik seputar keadilan, demokrasi, peran dan hakikat hukum, eksistensi dan esensi negara dan masyarakat, bahkan termasuk malahan terutama - lokus person dalam institusi sosial apa pun namanya itu. Person dalam arti terutama korban kekerasan dan kejahatan negara di masa lalu.
Tidak tersedia versi lain