Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Filosofi, Azas, Ajaran dan Teori Hukum Pertahanan dan Keagrariaan Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Filosofi, Azas, Ajaran dan Teori Hukum Pertahanan dan Keagrariaan Indonesia

Soesangobeng, Herman - Nama Orang;

Perubahan dan pengembangan hukum pertanahan dan keagrariaan sat Negara termasuk penataan administrasinya menjadi sebuah sistim hukum nasional yang terpadu, ditentukan oleh dimilikinya filosofi dasar hukum, aza ajaran dan teori kepemilikan tanahnya. Indonesia sudah memiliki filosofi dasar hukum dengan azas dan ajaran yang sudah dibakukan dalam filosofi Pancasil norma dasar UUD 1945 serta kaidah pelaksanaan dalam UUPA 1960. Akan tetapi satu kekurangan mendasar yang belum dimiliki, adalah teori kepemilikan tanah sebagai harta kekayaan yang dikembangkan dari terjemahan filosofi, azaz dan ajaran hukum yang dianut Negara, sehingga dapat menjadi pedoman acuan perumusan norma pelaksanaan maupun penegakkan serta penyelesai sengketa hukum diantara warga Negara Indonesia (WNI). Jadi diperlukan sa teori kepemilikan tanah khusus untuk menggantikan teori kepemilikan 'eigendo dan 'domeinverklaring' kolonial Belanda. Teori pengganti itu, seharusnya lal dari penerjemahan filosofi Pancasila dan makna norma dasar pasal 33 UL 1945, untuk dijadikan acuan pedoman tafsir dengan logika hukum yang ben dalam penegakkan UUPA 1960. Kekurangan inilah yang dicoba penulis deng: memperkenalkan teori 'de facto-de jure', dengan padanan bahasa Indonesian adalah 'anggapan-nyata-hukum'.

Maka tulisan ini dipersiapkan sebagai buku yang bisa dijadikan nask akademis, bagi penyusunan rancangan Undang-Undang Pertanahan Indones Undang-Undang itu sangat diperlukan untuk sedikitnya dua alasan. Pertarr untuk meluruskan kesalahpahaman dan kekeliruan tafsir dalam pengguna konsep-konsep dasar maupun kelembagaan hukum pertanahan d keagrariaan, yang menimbulkan sengketa menahun (perennial conflict) yang si diselesaikan secara berkeadilan dan beradab kemanusiaan. Kedua, unt digunakan sebagai acuan pedoman dasar pembenahan administrasi pertanah dan hubungan keagrariaan yang selama ini dirancukan, karena penegakk UUPA 1960 masih menggunakan acuan dasar-dasar filosofi, azas, ajaran d teori hukum pertanahan serta keagrariaan BW/KUHPInd. dari masa VOC d kolonialisme Belanda dengan Negara Hindia Belanda (Oost Indisch-Nederland)


Ketersediaan
#
My Library 333.31 HER f
B01656
Tersedia
#
My Library 333.31 HER f
B01657
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
333.31 HER f
Penerbit
Jakarta : STPN Press., 2012
Deskripsi Fisik
xiii, 303 p. ; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
333.31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Agraria
Pertanahan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?