Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan Pelanggaran HAM Sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) Propinsi Riau
Penanda Bagikan

Text

Laporan Pelanggaran HAM Sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) Propinsi Riau

Tim Perkumpulan HuMa Indonesia - Badan Organisasi;

Indonesia telah meratifikasi beberapa konvenan utama Hak Asasi Manusia, antara lain ICESCR melalui UU No 11 Tahun 2005, ICCPR dengan UU No 12 Tahun 2005, CERD diratifikasi oleh UU No 29 Tahun 1999. Indonesia juga menyatakan persetujuan atas beberapa hukum internasional yang sifatnya "lunak" tetapi sangat terkait dengan kondisi sosial-politik yang memayungi HAM di Indonesia. Deklarasi PBB tentang Pengakuan Hak Hak Masyarakat Adat misalnya disetujui Indonesia tahun 2007. Deklarasi ini sangat penting karena bertautan langsung dengan kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Indonesia.

Berdasarkan prinsip negara berdaulat yang dituangkan dalam Konvensi Vienna 1969, persetujuan Indonesia baik dalam bentuk ratifikasi, penerimaan, persetujuan maupun aksesi merupakan bentuk hukum keterikatan sekaligus kepatuhan Indonesia agar kovenan-kovenan tersebut harus dijalankan dalam wilayah NKRI.1 Konvensi Vienna menegaskan bahwa "Every treaty in force is binding upon the parties to it and must be performed by them in good faith." Rumusan ini juga diakui dalam peraturan perundangan undangan di Indonesia melalui berbagai proses dan tahapan hukum untuk menunjukan Indonesia mempunyai komitmen "good faith" terhadap suatu perjanjian internasional.2 Komitmen tersebut sangatlah kuat dan berkonsekuensi hukum ketika dituangkan dalam produk hukum nasional baik Undang-undang maupun bentuk lainnya.

Keterikatan Indonesia terhadap kesepakatan internasional merupakan representasi kepentingan warga negara dan kehendak baik dalam pergaulan internasional. Dalam hal ini, status konvensi internasional tidak berbeda dengan hukum nasional. Pelanggaran terhadap konvensi-konvensi Internasional bukan lagi semata-mata pelanggaran terhadap kehendak baik dalam hukum internasional tetapi pertama-tama pelanggaran terhadap kepentingan warga negara yang diwakili pemerintah dalam relasi antarnegara. Sifat dan jangkauan pelanggaran tersebut sama halnya dengan pelanggaran kepentingan warga yang dilindungi hukum nasional sehingga harus dikenakan sanksi sesuai dengan prinsip-prinsip rule of law yang berlaku.


Ketersediaan
#
My Library 341.48 TIM l
B01483
Tersedia
#
My Library 341.48 TIM l
B01502
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341.48 TIM l
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2014
Deskripsi Fisik
viii, 32 hlm. ; ill. ; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
341.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HAM
Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?