Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menyegerakan Penetapan Wilayah atau Hutan Adat : profil masyarakat hukum adat untuk implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No.35 Tahun 2012
Penanda Bagikan

Text

Menyegerakan Penetapan Wilayah atau Hutan Adat : profil masyarakat hukum adat untuk implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No.35 Tahun 2012


Hutan adat atau bila diluaskan secara lanskap adalah bagian dari wilayah adat tiba-tiba menjadi topik yang ramai didiskusikan paska keluarnya Putusan MK 35, namun sedikit yang mencoba menggapainya. Terlepas dari hiruk-plauk perdebatan syarat masyarakat hukum adat, HuMa bersama 12 mitra, yakni Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (KMA) Aceh. Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Akar Foundation, Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Lembaga Bea Banua Talino (LBBT), Perkumpulan Serumpun, Perkumpulan PADI, Yayasan Merah Putih (YMP), Perkumpulan Bantaya Perkumpulan Wallacea dan AMAN Sulawesi Selatan berinisiatif mendorong penetapan wilayah/hutan adat sebagaimana diamanatkan UU dan aturan lainnya.

Penetapan hutan atau wilayah adat urgen dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk restitusi atas perampasan wilayah adat oleh negara yang berlangsung puluhan tahun. Penetapan ini menjadi penjamin kepastian hak masyarakat adat atas wilayah adatnya. Kompilasi profil ini berisi syarat-syarat pengukuhan masyarakat hukum adat, meliputi subyek hukum, aturan atau hukum dan wilayah adat. Profil ini merupakan ekstrak dari hasil riset panjang mitra-mitra HuMa di atas dalam rangka mendorong penetapan wilayah/hutan adat.


Ketersediaan
#
My Library 333.750 MEN
B01479
Tersedia
#
My Library 333.750 MEN
B01480
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
333.750 MEN
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2014
Deskripsi Fisik
, 68 hlm. ; ill. ; tab. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
333.750
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Masyarakat Hukum Adat
WIlayah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?