Text
Menuju Kepastian dan Keadilan Tenurial : pandangan kelompok masyarakat sipil Indonesia tentang prinsip, prasyarat, dan langkah mereformasi kebijakan penguasaan tanah dan kawasan hutan di Indonesia
Kelompok masyarakat sipil berkeinginan untuk mewujudkan perubahan yang berkeadilan dalam bentuk tenurial kehutanan. Selain itu, dokumen ini meletakkan batu pijakan yang kuat dalam upaya perbaikan kebijakan dan tata kelola kehutanan dalam melakukan reformasi kebijakan tenurial kehutanan di Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan gagasan mereformasi kebijakan tenurial, maka dibutuhkan kerja-kerja kolaborasi. Kolaborasi internal pemerintah (koordinasi), baik antar kementerian/lembaga maupun antar unit kerja dalam kementerian, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah adalah hal utama yang harus diperhatikan. Bukan hanya itu, kolaborasi antar pemerintah pusat/daerah dengan kelompok masyarakat sipil yang dilandasi oleh prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi menjadi kunci lainnya.
Tidak ada perbaikan dapat dilakukan tapa evaluasi yang dilakukan dengan konsisten dan kontrol publik yang kuat terhadap jalannya program. Di sisi lain kelompok masyarakat sipil siap berperan untuk mendorong perbaikan di segala lini dapat terwujud.
Dokumen ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban masyarakat sipil untuk turut memikirkan penyelesaian konkrit dan terukur terhadap reformasi kebijakan penguasaan tanah dan kawasan hutan, yang berkepastian hukum dan berkeadilan sosial dan lingkungan.
Tidak tersedia versi lain