Text
Kami Inginkan Padiatapa dan Rambu Keselamatan : kertas posisi pokja pemantauan REDD di Sulawesi Tengah
Proyek REDD+ untuk mengurangi emisi di sektor kehutanan bertumpu pada skema pendanaan global. REDD+ disepakati akan dijalankan oleh berbagai negara, termasuk di Indonesia, sebagai salah satu pemilik hutan terbesar di dunia. Tak terkecuali di Propinsi Sulawesi Tengah. Oleh sebab itu, berbagai organisasi berbasis masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di daerah ini, bersepakat untuk memonitor jalannya proses-proses tersebut.
Bulan Oktober tahun 2010 di Palu, berbagai organisasi masyarakat sipil yang berkecimpung dalam gerakan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah, mendeklarasikan berdirinya Kelompok Kerja Pemantauan REDD Sulawesi Tengah (Pokja Pantau). Tujuan Pokja Pantau adalah adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat disekitar hutan dalam proyek REDD + yang berbasiskan pada prinsip-prinsip Padiatapa dan rambu keselamatan.
Melalui kertas posisi ini, Kelompok Kerja Pemantauan REDD Sulawesi Tengah ingin menyatakan sikap dan pandangan masyarakat sekitar dan dalam hutan di Sulawesi Tengah, terkait perubahan iklim, emisi dari sektor kehutanan, serta skema pendanaan REDD.
Tidak tersedia versi lain