Text
Penyusunan Program Percepatan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Sumenep
Dalam RPJM Kabupaten Sumenep telah ditegaskan bahwa salah satu program prioritas yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep taun 2006-2011 adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Dalam hal ini, persoalan utama yang harus diantisipasi bukanlah sekadar menyelamatkan dan mencegah agar keluarga-keluarga atau penduduk miskin tidak makin terpuruk akibat situasi krisis pasca kenaikan harga BBM. Tetapi, yang tak kalah penting adalah kesediaan semua pihak untuk mengkaji ulang berbagai kebijakan yang telah dilakukan, melakukan evaluasi dan introspeksi, untuk kemudian merumuskan prioritas program dan kebijakan yang lebih kontekstual, akurat, efisien, dan sesuai dengan semangat serta tuntutan reformasi.
Salah satu kegiatan yang mendesak dilakukan di sini, tak pelak adalah bagaimana menyusun sebuah Rencana Induk Program Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Sumenep yang bisa dijadikan acuan berbagai dinas dan lembaga yang ada hingga hasilnya dapat berjalan dengan benar-benar efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan keluarga miskin.
Secara garis besar, tujuan kegiatan penyusunan Program Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Sumenep ini adalah untuk menyediakan panduan yang dapat digunakan oleh semua pihak yang memiliki tanggungjawab dan komitmen dalam pengentasan kemiskinan agar semua kegiatan berjalan searah, terkoordinir, sinergis dan benar-benar tepat sasaran dalam upaya pemberdayaan keluarga miskin melalui peningkatan akses pada usaha ekonomi, membantu penanggulangan kemiskinan itu, dan mempersiapkan mereka dalam upaya pencegahan kemiskinan.
Tidak tersedia versi lain