Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Meninggalkan Jejak Kolonialisme : catatan kritis RUU KUHP
Penanda Bagikan

Text

Meninggalkan Jejak Kolonialisme : catatan kritis RUU KUHP

Wagiman, Wahyu - Nama Orang; Eddyono, Supriyadi Widodo - Nama Orang; Rumadi - Nama Orang; Arianingtyas, Renata - Nama Orang; Martanto, Syahrial Wiryawan - Nama Orang; Fulthoni A.M - Nama Orang; Hendrayana D - Nama Orang;

Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah Negara untuk mengakses hak hidupnya, dan menjaga kontrak sosial hidup bersama. Karenanya, hukum pidana diharapkan bisa menjamin dan melindungi tiap individu dari penindasan dan tindak kekerasan oleh individu lain.

Dalam perspektif perlindungan hak hidup, maka hukum pidana itu sendiri seharusnya mendudukan dirinya sebagai alat yang netral bagi tiap individu untuk digunakan bagi perlindungan dirinya. Fakta yang kita lihat selama ini, ternyata politik hukum pemidanaan tidak saja memiliki kegamangan dalam mendudukan dirinya di masyarakat majemuk Indonesia, tapi juga didalam merespon berbagai dinamika kepentingan warga Negara itu sendiri.

Prinsip anti diskriminasi dan perlakuan yang sama di depan hukum (equal treatment & equality before the law), dipertanyakan ketika dihadapkan pada tindak pidana penodaan agama dan sarana ibadah. Kasus- kasus yang terjadi memiliki latar sejarah ketegangan antar kelompok mayoritas dan minoritas. Justru yang menjadi korban adalah kelompok minoritas dan bukan kelompok yang mempropagandakan anti kesesatan melalui keke- rasan, yang seringkali diasosiasikan sebagai kelompok mayoritas.


Ketersediaan
#
My Library 345 MEN
B01360
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 MEN
Penerbit
Jakarta : Yayasan Tifa., 2007
Deskripsi Fisik
x, 113 hlm. ; 16 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789791622608
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kolonialisme
RUU KUHP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?