Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Landasan Hukum dan Rencana Aksi Nasional HAM di Indonesia 2004-2009
Penanda Bagikan

Text

Landasan Hukum dan Rencana Aksi Nasional HAM di Indonesia 2004-2009

Abbas, Hafid - Nama Orang; Purna, Ibnu - Nama Orang;

Terpilihnya Indonesia sebagai salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu peristiwa historis yang patut disyukuri dan diharapkan akan mendorong perkembangan HAM di Indonesia yang merupakan tanggung jawab semua pemangku HAM mulai dari pemerintah, parlemen, pengusaha, akademisi, media, LSM, dan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu faktor yang mendukung terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB adalah tersusunnya konsep Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang merupakan hasil kesepakatan Konferensi Wina 1993. Konsep RANHAM Indonesia lebih mengedepankan pemberdayaan dan peningkatan hubungan antara pemerintah dan Community Civil Organization yang dilandasi nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Sudah tentu pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia sesuai peraturan perundangan di bidang HAM dan hukum internasional tentang HAM yang sudah diterima Indonesia (Pasal 71 UU No. 39 Tahun 1999). Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lainnya (Pasal 72 UU No. 39 Tahun 1999).

Dalam kaitannya dengan keberhasilan tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang HAM, sudah sepatutnya semua pejabat pemerintah-di pusat atau daerah-memahami instrumen HAM yang ada dan berlaku di Indonesia, termasuk konvensi internasional tentang HAM yang telah diratifikasi atau diakui sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.


Ketersediaan
#
My Library 341.48 LAN
B01356
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341.48 LAN
Penerbit
Jakarta : Direktorat Jenderal Perlindungan HAM., 2006
Deskripsi Fisik
xx, 654 hlm. ; ill. ; tab. ; 22 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9796381001
Klasifikasi
341.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HAM
Hak Asasi Manusia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?